Penerima kartu prakerja yang sudah mengikuti materi pelatihan tapi insentif belum juga cair, boleh jadi karena sebab sepele. Makanya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh peserta program kartu prakerja seusai mengikuti program pelatihan.
Sejak program ini diluncurkan pada April 2020 lalu, sebanyak 3.876.811 orang sudah berhasil menjadi penerima subsidi bantuan sosial pemerintah melalui Kartu Prakerja. Jumlah tersebut merupakan hasil seleksi yang diadakan Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja dari gelombang 1 hingga 7 yang ditutup pada 7 September lalu.
Menurut perkiraan, minggu ini penerimaan Kartu Prakerja akan memasuki gelombang 8. Namun, pihak Manajemen Pelaksana program kartu Prakerja masih belum bisa membeberkan tanggalnya. Menurut analisis pada gelombang sebelumnya, gelombang 8 diperkirakan akan dibuka pada Kamis, 10 September 2020.
Baca juga: Cara Mendapatkan Rp3,5 Juta per Bulan dari Kartu Pra Kerja
Bagi peserta yang lolos pada gelombang sebelumnya dan telah mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, wajib membeli pelatihan yang telah disediakan. Salah satu syarat penerimaan insentif adalah peserta sudah menyelesaikan materi pelatihan. Program Kartu Prakerja bekerjasama dengan beberapa mitra pelatihan skill di antaranya adalah Tokopedia, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pinteria, Sekolahmu, Kemnaker, dan Pijar. Ruangguru sudah keluar dari program ini.
Melalui mitra-mitra tersebut, peserta dapat memilih berbagai pelatihan khusus, baik berdasarkan minat mereka maupun berdasarkan kemampuan. Tapi, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan para peserta setelah mengikuti program pelatihan untuk dapat menerima insentif.
Misalnya, mereka harus memberikan rating usai mengikuti pelatihan Prakerja. Hal ini seringkali diabaikan oleh penerima yang mengakibatkan insentif tidak bisa dicairkan.
“Penerima kartu prakerja telah menyelesaikan pelatihan, tetapi belum memberikan ulasan dan rating terhadap pelatihan yang diambilnya,” ungkap Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, pada media Rabu, 2 September 2020.
Selain itu, kendala lain yang membuat dana insentif tak kunjung cair adalah datang dari para peserta program Kartu Prakerja. “Misalnya akun virtual belum upgrade atau dilakukan verifikasi KYC (know your customer),” katanya.
Selain dua faktor di atas, ada faktor lain yang dapat menjadi penyebab insentif Kartu Prakerja tidak bisa dicairkan. Faktor-faktor tersebut adalah nomor rekening atau akun e-wallet yang didaftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif, serta antara data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja tidak sesuai.
Baca juga: Yuk Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 7, Ini Cara Daftarnya
Louisa menjelaskan bahwa pemberian insentif pelatihan akan cair setelah peserta menyelesaikan pelatihan, yang ditandai dengan adanya sertifikat. Pihaknya menjelaskan, jika ada peserta yang mengikuti lebih dari satu kali pelatihan, maka insentif hanya diberikan saat pelatihan pertama selesai. Sementara untuk pelatihan kedua dan seterusnya tidak lagi diberikan insentif.
“Proses pencairan insentif dilakukan maksimal tujuh hari setelah seluruh persyaratan tersebut dipenuhi,”jelasnya. Jika ada peserta yang belum menerima insentif meski sudah mengikuti semua syarat yang ditentukan, bisa menghubungi cs program melalui link di situs prakerja.go.id.
Seperti diketahui, penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan total Rp3,55 juta dengan rincian Rp1 juta untuk biaya pelatihan (tidak dapat dicairkan), Rp600 ribu/orang selama 4 bulan untuk insentif pascapelatihan, sedangkan sisanya sebesar Rp150 ribu merupakan insentif survei.
Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk program Kartu Prakerja senilai Rp20 triliun hingga akhir tahun. Ini salah satu terobosan dari presiden Jokowi di masa pandemi Covid-19. []